Menteri PANRB: 134 Pemda Tak Dapat Jatah Tambahan CPNS di 2018

SITUSPNS.COM--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyebut sebanyak 134 pemerintah daerah (pemda) tidak dapat mengajukan tambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Alasannya karena ratusan pemda tersebut mencatatkan belanja pegawai di atas 50 persen. 

"Berdasarkan data, terdapat 134 pemda yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS," tegas Asman, seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (13/3/2018). 

Asman menegaskan, saat ini Kementerian PANRB tengah menelaah usulan tambahan formasi CPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Hal itu dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah.

Lebih jauh katanya, rekrutmen CPNS harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.
“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya. 

Saat ini, sambungnya, pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen. 

"Sekarang ada 4,35 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN), di mana 37 persen di antaranya berkemampuan administratif. Oleh karena itu, diperlukan ASN (CPNS maupun PNS) yang memiliki keahlian untuk membangun suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional," Asman menjelaskan. 

Sumber: liputan6.com
Demikian informasi mengenai daerah yang tidak bisa rekrut cpns 2018.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menteri PANRB: 134 Pemda Tak Dapat Jatah Tambahan CPNS di 2018"

Posting Komentar