SELAIN TUNJANGAN PROFESI GURU, GURU YANG LULUS SERTIFIKASI JUGA MENDAPATKAN FASILITAS BARU BERUPA UANG MAKAN !!
Lalu Ariz Ramdani
Guru,
Sertifikasi Guru,
Tunjangan Profesi Guru
Selamat siang bapak
dan ibu guru seluruh indonesia yg sedang menjalani aktifitas dimanapun berada. Salam
sejahtera untuk kita semua. Malam hari ini kami hadir kembali dengan berita
seputar Sertifikasi guru yg sedang menjadi topik hangat perbincangan para guru
indonesia. Berita ini kami kutip dari
situs manadopostonline.com, dan silahkan disimak berita lengkapnya dibawah ini.
Pahlawan tanpa jasa berstatus guru sertifikasi, akan berpesta
uang. Pasalnya, selain Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG), mereka
dimanjakan lagi dengan uang makan. Untuk tahun 2016, pemerintah
menganggarkan sekira Rp216 miliar.
Menurut Kepala Dinas
Pendidikan Nasional (Diknas) Manado Corry Thelma Tendean, anggaran sekira Rp216
miliar tersebut diberikan khusus bagi yg berstatus Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
“Dana yg cukup banyak
ini terbagi antara TSG dan uang makan. Kalau TSG, SK Dirjen Pendidikan sudah
turun. Saat ini kami sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) akan
pembayarannya. Sedangkan, uang makan sudah ada beberapa yg cair. Yg belum
cair berarti juru bayar sekolah dan UPT belum memasukkan kelengkapan
berkasnya,” ungkapnya.
Dijelaskan Tendean,
uang makan tersebut dibayarkan kekepada guru sertifikasi sesuai
rekapan kehadiran. Setiap harinya, sang guru diberikan jatah Rp25 ribu
untuk biaya makan. Dan dimasukkan ke dinas setiap bulannya. Sementara, TSG
dibayar per-triwulan, sesuai besaran gaji pokok
masing-masing guru.
Lanjut Tendean, semua
fasilitas yg diberikan kepada guru sertifikasi tersebut harus
diverifikasi dulu. Mulai dari pemeriksaan, sertifikat profesi mengajar.
Kemudian, guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per satu pekan.
“Dan yg paling
penting, mereka harus mengantongi Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesi
(SKTP). Kalau tidak punya, tidak akan dibayarkan,” ungkap salah satu srikandi
Pemkot ini.
Sementara, untuk guru
sertifikasi berstatus non-PNS, dikatakan Tendean, merupakan tanggung
jawab Pemprov. “Khusus Manado, ada sekira 298 guru sertifikasi non-PNS.
Dan mekanisme serta pembayarannya, sesuai ketentuan menjadi wewenang
Pemprov,” imbuhnya.
Melihat begitu
banyaknya fasilitas yg didapat guru sertifikasi, sudah selayaknya dunia
pendidikan di Manado maju. Hal inilah yg dikemukakan salah satu orang tua murid
yg diwawancarai koran ini.
“Kalau sudah begini,
harusnya kualitas guru makin baik. Mulai dari penguasaan materi pelajaran
sampai teknologi. Sehingga, menular kepada murid. Juga untuk pemerintah, agar
selektif memberikan gelar sertifikasi,” tutup Meyta Pantow, warga Karomabasan.
(dikutip dari : http://manadopostonline.com)
Bagaimana pendapat
bapak dan ibu? Jika berkenan mohon dituliskan dikolom komentar ya..terima kasih
telah berkunjung..
0 Response to "SELAIN TUNJANGAN PROFESI GURU, GURU YANG LULUS SERTIFIKASI JUGA MENDAPATKAN FASILITAS BARU BERUPA UANG MAKAN !!"
Posting Komentar